Oleh Buletin Jum’at Al-Atsariyyah Agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- telah disempurnakan oleh Allah -Subhanahu wa Ta’ala- sebagai rahmat bagi seluruh hamba-Nya, sehingga agama ini tidak butuh tambahan, pengurangan dan otak-atik. الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. QS. Al-Ma`idah 3 Di antara rahmat Allah -Ta’ala- kepada hamba hamba-Nya, disyari’atkannya “poligami” seorang laki laki memiliki lebih dari satu istri berdasarkan dalil-dalil yang akan datang. Namun berbicara masalah poligami akan mengundang berbagai tanggapan. Ada yang menanggapinya secara posotif dan ini datangnya dari ulama’ dan kaum beriman. Tetapi, ada pula yang menanggapinya secara negatif, bahkan menentangnya dengan keras di antara segelintir orang dari kalangan orang-orang munafiq, dan orang-orang yang jahil dari kaum wanita dan laki-laki. Berbagai alasan dilontarkan intuk menolak poligami, entah dengan alasan kecemburuan, emosi, atau tidak siap dimadu, bahkan dengan alasan ketidakadilan. Mungkin dengan dasar inilah, ada seorang penulis wanita kami tidak sebutkan namanya berusaha menentang, dan menzholimi “anugerah poligami” ini untuk membela kaum wanita -menurut sangkaannya-, padahal sebenarnya ia menzholimi kaum wanita. Maka dia pun menuangkan “pembelaannya” baca penzholimannya tersebut dalam bentuk tulisan yang dimuat oleh koran “Kompas”, edisi 11 Desember 2006, dengan judul, “Wabah itu Bernama Poligami”. Sebuah judul yang memukau bagi orang-orang jahil, terlebih lagi orang-orang munafiq. Namun hal itu sangat berbahaya bagi keimanannya, dan mengerikan bagi kaum beriman. Betapa tidak, dia telah berani menyebut poligami sebagai “wabah”, dan telah lancang berani menyebut syari’at yang Allah -Ta’ala- sendiri yang menurunkan-Nya sebagai “wabah”. Dia telah menghina, menentang dan mengingkari anugerah yang Allah berikan kepada hamba-Nya. Kalau wanita ini menganggap poligami adalah wabah, berarti dia telah menganggap bahwa Allah -Ta’ala- telah menurunkan wabah kepada para hamba-Nya,“Subhanallah wa -Ta’ala- an qaulihim uluwwan kabiran !!!” Maha Suci, dan Maha Tinggi Allah atas apa yang mereka ucapkan. Wanita untuk memuntahkan kebenciannya, dan penolakannya kepada syari’at poligami, maka ia pun tidak tanggung-tanggung membawakan hadits untuk menguatkan pendapatnya. Padahal hadits itu tidaklah menguatkan dirinya sedikitpun, bahkan menolak dengan kejahilannya Wanita itu membawakan hadits, bahwa dilaporkan Nabi -Shollallahu alaihi wasallam- marah ketika beliau mendengar putrinya Fatimah akan di poligami suaminya, Ali bin Abi Thalib. Beliau bergegas menuju mesjid, naik mimbar dan menyampaikan pidato, “Keluarga Bani Hasim bin Al-Mughiroh telah meminta izinku untuk menikahkan putri mereka dengan Ali Bin Abi Thalib saya tidak mengizinkan sama sekali kecuali Ali menceraikan putri Saya terlebih dahulu”. Kemudian Nabi -Shollallahu alaihi wasallam- melanjutkan, “Fatimah adalah bagian dari-ku. Apa yang memggamggu dia adalah menggangguku dan apa yang menyakiti dia adalah menyakitiku juga”. Akhirnya, Ali bin Abi Thalib tetap monogami hingga Fatimah wafat. Setelah membaca hadits diatas, mungkin kita akan menganggukkan kepala dan membenarkan wanita tersebut. Namun Saking “pandainya” wanita ini, ia lupa riwayat lain dalam Shohih Muslim 2449, “Sesungguhnya aku tidak mengharamkan yang halal dan tidak menghalalkan yang haram. Tapi, demi Allah, tidak akan berkumpul putri Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- dengan putri musuh Allah selamanya”. Artinya, Nabi -Shollallahu alaihi wasallam- tidak mengharamkan atas umatnya sesuatu yang halal, yaitu poligami. Selain itu, Syaikh Al-Adawiy dalam Fiqh Ta’addud Az-Zaujat 126 berkata, “Di antara kekhususan Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, putrinya tidak boleh dimadu. Ini yang dikuatkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari 9/329”. Perlu diketahui bahwa para sahabat sepeninggal Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, bahkan Ali sendiri berpoligami setelah Fathimah wafat. Ali bin Rabi’ah berkata, “Dulu Ali memiliki dua istri”. [HR. Ahmad dalam Fadho’il Ash-Shohabah Ini menunjukkan bahwa poligami tetap diamalkan oleh para sahabat sepeninggal Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam-, bukan bersifat kondisional !! Lebih jauh lagi, Wanita itu mengomentari ayat berikut, وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap hak-hak perempuan yatim bilamana kamu mengawininya, maka kawinilah wanita-wanita lain yang kamu senangi dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka kawinilah seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”. QS. An-Nisa` 3 Wanita ini berkata, “Ayat tersebut turun setelah perang Uhud, dimana banyak sahabat wafat di medan perang. Ayat ini memungkinkan lelaki muslim mengawini janda, atau anak yatim, jika dia yakin inilah cara melindungi kepentingan mereka, dan hartanya dengan penuh keadilan. Jadi, ayat ini bersifat kondisional”. Yang menjadi pembahasan kita dalam perkataannya adalah bahwa ayat ini bersifat kondisional, padahal seandainya ayat ini bersifat kondisional, justru ayat ini sangat memungkinkan untuk diamalkan pada zaman sekarang, karena melihat perbandingan jumlah wanita jauh lebih banyak dibandingkan jumlah laki-laki. Oleh karena itu, poligami di saat sekarang ini mestinya lebih disemarakkan! Selain itu, para ulama membuat kaedah, “Barometer dalam menafsirkan ayat dilihat pada keumuman lafazhnya, bukan pada kekhususan sebab turunnya ayat tertentu”. Jadi, dilihat cakupan dan keumuman ayat di atas dan lainnya, maka mencakup semua lelaki yang memiliki kemampuan lahiriah. Kemudian, dia pun mengomentari firman Allah berikut -layaknya sebagai ahli tafsir, padahal ia bukan termasuk darinya-, وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri- isteri mu, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung kepada yang kamu cintai, sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri dari kecurangan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. QS. An-Nisa` 129 Wanita ini berkata dengan congkak, “Ayat ini dapat disimpulkan, Islam pada dasarnya agama monogami”. Pembaca -semoga dirahmati Allah- beginilah apabila menafsirkan ayat dengan penafsiran sendiri, tanpa mau melihat bagaimana para ulama tafsir ketika menafsirkan ayat-ayat Allah. Ayat ini justru menunjukan disyari’atkannya poligami. Dengarkan para ahli tafsir ketika mereka menafsirkan ayat di atas QS. An-Nisa` 129 Ath-Thabariy -rahimahullah- berkata, “Kalian, wahai kaum lelaki, tak akan mampu menyamakan istri-istrimu dalam hal cinta di dalam hatimu sampai kalian berbuat adil di antara mereka dalam hal itu. Maka tidak di hati kalian rasa cinta kepada sebagiannya, kecuali ada sesuatu yang sama dengan madunya, karena hal itu kalian tidak mampu melakukannya, dan urusannya bukan kepada kalian”. [Lihat Jami’ Al-Bayan 9/284] Syaikh Muhammad bin Nashir As-Sa’diy-rahimahullah- dalam menafsirkan ayat di atas QS. An-Nisa` 129, “Allah -Ta’ala- mengabarkan bahwa suami tidak akan mampu. Bukanlah kesanggupan mereka berbuat adil secara sempurna di antara para istri, sebab keadilan mengharuskan adanya kecintaan, motivasi, dan kecenderungan yang sama dalam hati kepada para istri, kemudian demikian pula melakukan konsekuensi hal tersebut. Ini adalah perkara yang susah dan tidak mungkin. Oleh karena itu, Allah -Ta’ala- memaafkan perkara yang tidak sangup untuk dilakukan. Kemudian, Allah -Ta’ala- melarang sesuatu yang mungkin terjadi yaitu, terlalu condong kepada istri yang lain, tanpa menunaikan hak-hak mereka yang wajib-pent, فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ “Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung kepada yang kamu cintai, sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung”. QS. An-Nisa` 129 Maksudnya, janganlah engkau terlalu condong kepada istri yang lain sehingga engkau tidak menunaikan hak-haknya yang wajib, bahkan kerjakanlah sesuatu yang berada pada batas kemampauan kalian berupa keadilan. Maka memberi nafkah, pakaian, pembagian dan semisalnya, wajib bagi kalian untuk berbuat adil di antara istri-istri dalam hal tersebut, lain halnya dengan masalah kecintaan, jimak bersetubuh, dan semisalnya, karena seorang istri, apabila suaminya meninggalkan sesuatu yang wajib diberikan kepada sang istri, maka jadilah sang istri dalam kondisi terkatung-katung bagaikan wanita yang tidak memiliki suami, lantaran itu sang istri bisa luwes dan bersiap untuk menikah lagi serta tidak lagi memiliki suami yang menunaikan hak-haknya”. [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman hal. 207] Lebih gamblang, seorang mufassir ulung, Syaikh Asy-Syinqithiy -rahimahullah- berkata dalam Adhwa’ Al-Bayan 1/375 ketika menafsirkan ayat di atas, “Keadilan ini yang disebutkan oleh Allah disini bahwa ia tak mampu dilakukan adalah keadilan dalan cinta, dan kecenderungan secara tabi’at, karena hal itu bukan di bawah kemampaun manusia. Lain halnya dengan keadilan dalam hak-hak yang syar’iy, maka sesuangguhnya itu mampu dilakukan”. Jadi, dari komentar para ahli tafsir tadi, tidak ada di antara mereka yang berdalil dengan ayat itu untuk menolak poligami. Lantas kenapa wanita ini tak mau menoleh ucapan para ulama’ tafsir? Jawabnya, karena tafsiran mereka tidak tunduk kepada hawa nafsu wanita ini. Adapun dalil dalil yang menunjukan disyariatkannya poligami antara lain, maka telah berlalu dalam QS. An-Nisa` 3. Di antara dalil poligami, Seorang tabi’in, Sa’id bin Jubair, “Ibnu Abbbas berkata kepadaku “Apakah engkau telah menikah ?” Aku menjawab ” Belum”. Ibnu Abbas berkata, “Maka menikahlah, karena sebaik baik manusia pada umat ini adalah orang yang paling banyak istrinya”. [HR. Al-Bukhariydalam Shohih-nya. Satu lagi dalil poligami -namun sebenarnya masih banyak-, Anas bin Malik -radhiyallahu anhu- berkata, “Termasuk sunnah jika seorang laki laki menikahi perawan setellah istri sebelumnya janda maka sang suami pun tinggal di rumah istri yang perawan ini selama tujuh hari maka sang suami tinggal dirumah istri yang janda selama tiga hari kemudian dia bagi”. [HR Bukhariy dalam Ash-Shohih] Seorang ulama’ Syafi’iyyah, Al-Hafizh Ibnu Hajar -rahimahullah- dalam Fatul Bari 9/10 berkata, “Dalam hadits ini, ada anjuran untuk menikah dan meninggalkan hidup membujang”. Setelah kita mengetahui dalil-dalil yang menunjukan disyari’atkannya seorang muslim, laki-laki maupun wanita melakukan poligami. Jadi, kami nasihatkan kepada diri kami dan para suami dan calon suami untuk menikah hingga empat orang istri, jika dia sanggup untuk berbuat adil dalam perkara lahirah, seperti, pembagian malam, dan nafkah. Adapun adil dalam perkara batin seperti, cinta, kesenangan jimak, perasaan bahagia bersama dengan salah satu diantara mereka, maka ini bukan merupakan syarat berdasarkan hadits-hadits dari Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam– sebagaimana yang diterangkan oleh para ulama. Terakhir, Kami nasihatkan kepada para wanita agar bersiap untuk dimadu dan berlapang dada untuk menerima anugerah poligami ini, serta tidak menentang syari’at poligami, karena ini adalah kekufuran. Samahatusy Syaikh Abdul Azizi bin Baz-rahimahullah- berkata, “Barangsiapa yang membenci sedikitpun dari sesuatu yang dibawa Rasulullah -Shollallahu alaihi wasallam-, meskipun dia mengamalkannya, maka sungguh dia telah kafir. Allah -Ta’ala- berfirman, ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ “Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah Al Qur’an lalu Allah menghapuskan pahala-pahala amal-amal mereka”. QS. Muhammad 9 [Lihat Nawaqid Al-Islam] Sumber Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 07 Tahun I. Penerbit Pustaka Ibnu Abbas. Alamat Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP 08124173512 a/n Ust. Abu Fa’izah. Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout Abu Muhammad Mulyadi. Untuk berlangganan hubungi alamat di atas. infaq Rp. 200,-/exp Sumber judul asli Anugerah yang TerzholimiDATAAKHWAT SIAP DIPOLIGAMI Ta'aruf bagi yang serius nih! Khusus bagi laki-laki yang mau kawin lagi. Barangkali ada yang serius, monggo. Hanya untuk Tidak seperti tatsqif yang sebelumnya, tatsqif bulan ini cukup banyak dihadiri peserta. Suamiku yang biasanya duduk di shaff kedua, kini duduk agak ke belakang. "Emang temanya apa sih mbak?" tanyaku pada seorang panitia akhwat yang kukenal. "Kewajiban Membentuk Rumah Tangga Islami Bagi Seorang Muslim." jawabnya sembari memberiku hand out materi pagi ini. Oalah.. Pantas saja. Tema tentang munakahat memang lebih menarik ketimbang permasalahan umat sepertinya. Dan tanpa menunggu lagi, acara pun dimulai. Selama satu jam sang ustadz menjelaskan tentang urgensi menikah. Beliau mengatakan bahwa menikah juga merupakan bagian dari dakwah. Sesi tanya jawab pun menjadi bagian yang ditunggu-tunggu oleh mereka yang masih lajang. Aku hanya bisa tersenyum saat seorang peserta ikhwan menodong sang ustadz dengan banyak pertanyaan. Alhamdulillah. Aku bersyukur bahwa kewajiban itu telah kupenuhi. Lima tahun sudah usia pernikahan kami. Kehadiran seorang anak perempuan sudah cukup melengkapi kebahagiaanku sebagai seorang istri juga ibu. Ternyata, peserta akhwat tidak kalah semangatnya. Beberapa akhwat menunjuk tangan sedangkan yang lain menyodorkan kertas untuk diberikan kepada sang ustadz. Dan aku tertarik menyimak pertanyaan seorang akhwat yang membelakangiku. "Ustadz, kita tahu bahwa jumlah wanita lebih banyak dibanding pria. Fenomena saat ini, banyak akhwat yang belum menikah sedangkan usianya terbilang tua di mata masyarakat. Belum lagi para ikhwan yang inginnya menikahi akhwat yang usianya lebih muda dari mereka. Adakah solusi untuk itu?" katanya. Wah, pertanyaan ini tak pernah kupikirkan. Aku tahu jumlah wanita begitu mendominasi, yang belum menikah pun kini terus bertambah jumlahnya. Tapi aku memang tak pernah berpikir jauh untuk mencari solusi. Paling cuma ngompor-ngomporin yang belum nikah. Sepertinya sang ustadz pun agak kesulitan untuk menjawabnya. "Emm,, begini.. Memang hal ini sudah menjadi permasalahan yang dibicarakan, tapi belum ada solusinya. Kalaupun meminta setiap pria untuk berpoligami susah juga. Itu kan hak masing-masing individu. Kebanyakan nggak mau dengan alasan takut sama istrinya. Ada juga yang alasannya belum siap secara materi. Padahal, waktu di jaman Rasulullah, yang belum makmur justru disaranin untuk menikah hingga makmur." Jawaban sang ustadz sekaligus menutup tatsqif pagi ini. Suamiku sudah menunggu di parkiran. Kupasang helm dan mengambil posisi duduk di jok belakang. Sepanjang perjalanan aku kembali terngiang materi tatsqif itu. Poligami. Benarkah itu solusinya? Teringat hal ini pernah menjadi isu nasional hanya karena seorang dai kondang memilih untuk berpoligami. Ibuku pun sampai bertanya padaku, "Kamu mau nggak dipoligami? Mama sih nggak mau. Setiap wanita pasti akan merasakan sakit kalo dimadu." Aku belum menjawab pertanyaan ibuku hingga kini. Sejak menikah, suamiku pun juga tidak pernah mengungkit-ungkit soal poligami. Nyaman. Hidupku sudah bahagia bersamanya. Haruskah hatiku terluka oleh kehadiran wanita lain? Ah, bahkan ini hanya dugaan yang turun temurun diceritakan oleh para wanita yang sejatinya belum pernah dipoligami. Bahasan poligami memang tidak ada habisnya. Hal itu pernah kembali mencuat saat novel dan film Ketika Cinta Bertasbih muncul. Saat itu, seorang Anna Althafunnisa yang begitu shalilah mengajukan permintaan untuk tidak ingin dipoligami. "Aku hanya ingin seperti Fatimah, putri kanjeng Nabi yang seumur hidupnya tidak pernah dimadu oleh suaminya Ali bin Abi Thalib.." Pernyataannya seolah meyakinkan para akhwat untuk mengikuti jejaknya. Banyak yang dengan lantang berkata, "Tidak, Terima kasih.." saat ditanya pendapatnya tentang poligami. Yaa Rabb, aku teringat kembali dengan wanita-wanita yang belum menikah itu. Pastinya mereka juga memiliki keinginan untuk melahirkan anak-anak mereka didik menjadi generasi rabbani di masa depan. Bukankah nantinya akan semakin banyak penyeru-penyeru dakwah yang akan meneruskan ummi dan abi mereka? Anakku pun harus punya kawan seperjuangan yang bercita-cita menegakkan kalimat Allah di muka bumi. "Mi, udah sampe nih. Kamu ndak mau turun?" Suamiku membuyarkan lamunanku. Sudah sampai rumah rupanya. Kubuka helm dan kuberikan padanya sambil berkata, "Bi, ummi rela kok kalo abi mau nikah lagi.." Ah, akhirnya aku punya jawaban atas pertanyaan ibuku. Suamiku terdiam sejenak. Mungkin dia heran dan bertanya-tanya dalam hati, makan apa istriku tadi pagi. Lalu, suamiku hanya menanggapi dengan sederhana, "Emang ada yang mau jadi istri kedua?" Hmmpf! Poligami memang bukan persoalan sederhana. Akupun memilih untuk menyudahi obrolan ini sejenak. Suatu hari nanti, aku pasti akan membahasnya kembali bersama suamiku. Mungkin saja ada solusi lain. Yangsatu adalah janda tanpa anak, sedangkan satunya lagi masih single dan mualaf. Masih dalam posting-an tersebut, tampak bahwa teman merekalah yang berinisiatif mencarikan mereka pasangan. Kemungkinan karena berteman baik, kedua wanita yang berprofesi sebagai wira usaha ini ingin dinikahi oleh satu orang pria sekaligus alias dipoligami.
Akhir-ahir ini poligami sedang menjadi perbincangan masyarakat dimana-mana, terutama para ibu, terkait dengan santernya pemberitaan seorang ulama kondang yang melakukan poligami dan berakhir dengan perceraian dengan istri pertamanya. Banyak pihak yang menyayangkan dan simpati dengan keputusan perceraian ini, karena sebelumnya mereka berdua adalah figur teladan yang menjadi rujukan atau referensi keluarga sakinah mawwadah warahmah. Lalu kenapa ahirnya terjadi perceraian. What’s wrong ??? Akibat pemberitaan media yang kurang obyektif mengenai sosok ulama tadi terkait dengan kehidupan keluarganya, membentuk opini di masyarakat yang apriori dengan poligami, terutama para ibu, seolah-olah poligami menjadi monster menakutkan dan mengancam keutuhan keluarga pertama. Benarkah demikian? Bukankah poligami adalah solusi yang Allah suguhkan untuk kita? lalu kenapa malah menjadi masalah? Saudaraku… yuk, kita sama-sama mencermati dengan seksama terkait dengan fenomena yang ada, dengan mengedepankan obyektifitas, dengan pikiran yang jernih dan positif, dengan hati yang bening dan bersih dari prasangka-prasangka yang tidak jelas. Saya yakin kita semua sepakat, semua aturan Allah adalah rahmat, membawa keberkahan, kebahagiaan, solusi terindah dan merupakan kasih sayang Allah untuk kita semua. Kita semua sepakat Allah Mahatahu kebutuhan hamba-Nya. Dengan semua sifat-sifat yang Allah miliki sudah selayaknya kita memiliki keyakinan yang besar yang membuahkan sikap yang senantiasa tunduk dan patuh dengan segala aturan-Nya. Karena Dialah yang menciptakan kita. Dialah yang maha tahu aturan yang paling tepat, yang terbaik, yang terindah untuk mahluk-Nya. Yang jadi pertanyaan kita sekarang adalah kenapa orang sekaliber ulama tadi yang memproklamirkan diri ingin memberi contoh poligami yang dapat menjadi teladan umat malah berakhir dengan perceraian? what’s wrong? Kita terkadang lupa bahwa ulama juga manusia biasa, istrinya juga manusia biasa. Tapi para penggemar ulama tadi terutama ibu-ibunya tidak peduli. Dengan alasan apapun akibat praktek poligami yang dilakukan ulama tadi, ibu-ibu rame-rame memboikot segala macam produk dan antribut yang berbau ulama tadi dan yang berbau poligami. Seolah-olah poligami haram hukumnya. Terlepas dari kasus poligami diatas, semestinya tidak ada sikap apriori terhadap poligami. Sekalipun kita dihadapkan pada realitas yang ada pada pelaku poligami yang seolah-olah tidak adil bagi perempuan. Jika kita mau jujur, itu semua terjadi karena adanya praktek poligami yang tidak selaras dengan syar’i. Padahal poligami yang diperbolehkan penuh dengan rambu-rambu Illahi dan penuh dengan keindahan. Faktanya memang wanita yang ikhlas mau dipoligami suaminya termasuk langka. Karena poligami sangat erat kaitannya dengan perasaan dan emosional. Istri yang di poligami suaminya harus memiliki hati seluas samudera, yang memiliki kecintaan pada Allah diatas segala-galanya, mendedikasikan diri, hidup dan kehidupannya hanya untuk Allah, siap untuk berbagi dan bersinergi di jalan Allah dengan wanita lain, menjadikan poligami sebagai ladang amal untuk berbagi dan bersinergi di jalan Allah. Subhanallah… luarbiasa… Allahuakbar, bayangkan saudaraku… betapa indahnya dunia ini, jika kita bisa mewujudkan poligami yang indah, jika kita termasuk wanita yang mau berbagi dan bersinergi di jalan Allah dan hanya karena Allah. Mendedikasikan setiap helaan nafas, setiap detak jantung, setiap langkah, setiap aktivitas kita hanya untuk Allah. Karena pada hakekatnya kita tidak memiliki apapun di dunia ini, semuanya milik Allah, suami kita, anak kita, harta kita dan semua yang Allah berikan untuk kita bukanlah milik kita tapi amanah untuk kita. Ketika kita memutuskan untuk mempersilahkan suami kita untuk poligami karena Allah, semuanya akan terasa indah dan penuh dengan keindahan, kebahagiaan dan keberkahan akan menghampiri kita, yakinlah saudaraku … rida dan cinta Allah adalah surga yang sebenarnya. Yuk, kita wujudkan poligami indah … Allahuakbar. WaAllahualam… Penulis Lilis Hady Al-Bantany Seorang ibu dengan satu anak, yang berprofesi sebagai guru SDIT dan manager biro perjalanan umroh dan haji.
Duapedangdut menyatakan kesiapannya untuk dimadu. Cindy personel 3 Macan dan Riza salah satu personel 5rigala mengaku siap-siap saja dipoligami.
Cari Wanita yang Bisa di Poligami, Inilah orangnya !! Buat ikhwah yang mau menikah nih Data Akhwat Taaruf Siap Poligami Nama Santi Wardoyo Anak pertama dari tiga saudara Daerah Asal Bandung Domisili Jakarta Suku Jawa Pekerjaan Membantu orang tua dirumah Status Perawan Usia 22 Tahun Pendidikan S1 Tinggi Dan BB 169 & 56 Ciri Fisik Kulit Putih Bersih Ngaji Sunnah Iya, orang tua sudah ngaji juga Hijab Syar'i Iya Hafalan Berjalan 3 Juz Hobi Membaca dan mendengar kajian tentang agama Siap Di Poligami Mau Target Menikah Secepatnya Kriteria Ikhwan Bermanhaj salaf, Sudah Bekerja, Besaran Gaji Tidak Penting, Amanah Sebagai Imam dalam keluarga, Membawa Semakin dekat ke surga Alloh, yang pasti harus Penyayang.. Hanya untuk yang serius merajut Mahligai Rumah Tangga Islami! Silahkan Hubungi No 0812 *** ***** SMS, WhatsAap Bisa. Diharapkan yang bisa segera. _Tulisan di atas adalah contoh biodata Akhwat siap di Senyum di hari kamis biar tetep manis....😂😂😂😂 Popular posts from this blog Cerita Hot Bu Guru dengan Muridnya Guru Sedih dengan Muridnya Dahulu guru g segitu memikirkan yg namanya HONOR bulanan, g peduli tunjangan.. mereka memikirkan bagaimana muridnya pinter dan beradab. Mungkin ada guru yang menceletuk, "Kalian semua bolos sekolah gpp, saya g rugi, saya malah senang g pusing mikir kalian, gaji tetap utuh yang rugi kalian sendiri.. iya too?" Ada g guru kayak gitu? Ohh ada bahkan dg kpala mata sendiri aku lihat ada yang pacaran dg muridnya.. p Lalu semuanya akan kembali ke oknum, tidak semua guru seperti itukan? Ada guru yang baik mungkin lebih banyak, walaupun itu sedikit <= bingung ane dengan kalimat ini wkwkwk Masya Allah ada cerita nih, ini guru spesial di MTSn 2 yang pernah saya kenal. Beliau sendiri pernah menangis gara-gara saya membolos berhari-hari karena alasan keluarga kayaknya kasusnya dah diceritain deh sama adek ane di FB Saya memanggilnya Bu Guru karena beliau seorang perempuan, kalau laki-laki saya panggil pak guru. Bu guru ini mengampu Cerita Istri Selingkuh Saat Suami Bekerja, Petaka SMS dengan Lawan Jenis Istri Selingkuh Lewat SMS Kisah lama yang mau aku angkat lagi yang menurutku cukup menarik. Ini bermula dari reoni teman-teman SMP sekitar 3 tahun lalu. Sudah menjadi kebiasaan teman kalau tiap tahun kumpul-kumpul bareng waktu idul fitri. Banyak cerita setelah kami lulus dari SMP banyak kisah untuk mengenang kembali masa-masa sotoy dan labilisasi umur, banyak curhat tentang keluarga dan pekerjaan masing-masing. Dan banyak lagi.. Ada kisah menarik dari temankiu, Sebut saja namanya Romeo.. pria berkulit putih bersih dan berawakan gagah ini memang belum berumah tangga diantara kami. Kalem dan cool memang pembawaannya dari dulu ketika kami sama-sama di kelas. Dia bercerita.. Namanya Mai teman sekelas kita [temanku satu kelas jg] ini sudah menikah, dan dikaruniai 2 orang anak. Suami Mai bekerja diluar kota, kadang pulang jenguk istrinya sebulan sekali. Nah.. suatu hari Mai ini dapat sms dari orang tidak dikenal, mai penasaran kepada pengirim kemudian menanyakan darimana diaSayaambil contoh, ada seorang akhwat secara karakter dia sangat serius dalam bersikap terutama masalah hubungan ke arah yang serius, tiba-tiba ada ikhwan yang siap untuk mengkhitbahnya, nah tnpa di sdar lelaki tadi mengung kapkan “kalimat” yang begitu meninggikan dari keadaan akhwat tadi lewat kata-kata seperti, ukhti saya siap menikahi. 363 96 442 190 45 69 255 119